Rabu, 24 Februari 2016

Rancangan Pembelajaran Kelas Rangkap



2.1       Karakteristik Pembelajaran Kelas Rangkap di Sekolah Dasar
Terdapat lima karateristik PKR, antara lain :
      1)            Karakteristik PKR dari segi guru ( One Teacher School )
Pembelajaran Kelas Rangkap adalah suatu bentuk pembelajaran yang mensyaratkan seorang guru mengajar dalam satu ruangan kelas atau lebih, dalam saat yang sama, dan menghadapi dua atau lebih tingkat kelas yang berbeda (IG.AK.Wardhani, 1998 Terdapat seorang guru dalam kelas PKR yang mengajar lebih dari satu tingkatan kelas. Hal yang perlu diperhatikan dalam PKR adalah guru tidak mengajar dua kelas terpisah secara bergantian dengan programyang berbeda. Selain itu, guru harus pandai memilih strategi pembelajaran karena strategi pembelajaran yang dipilih oleh guru harus disesuaikan dengan banyaknya jumlah murid dan dengan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran.
Kondisi kelas rangkap mengharuskan guru untuk selalu menggunakan strategi mengajar yang berbeda sesuai dengan kondisi siswa yang diasuhnya yang terdiri atas tingkat kelas yang berbeda agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dan potensi siswa dapat berkembang maksimal.

      2)            Karakteristik PKR dari segi siswa ( Multi Ability/Multi Grade)
Dalam kelas PKR terdapat lebih dari satu tingkatan kelas anak. Siswa dalam kelas PKR mempunyai perbedaan usia, kemampuan, dan minat. Di dalam kelas rangkap, siswa belajar bersama-sama dengan satu guru, meskipun mereka memiliki usia dan perkembangan yang berbeda/keterampilan dan kemampuan belajarnya tidak sama.
Pembelajaran Kelas Rangkap merupakan model pembelajaran dengan mencampur beberapa siswa yang terdiri dari dua atau tiga tingkatan kelas dalam satu kelas dan pembelajaran diberikan oleh satu guru saja untuk beberapa waktu. Pembelajaran kelas rangkap sangat menekankan dua hal utama, yaitu kelas digabung secara terintegrasi dan pembelajaran terpusat pada siswa sehingga guru tidak perlu berlari-lari antara dua ruang kelas untuk mengajar dua tingkatan kelas yang berbeda dengan program yang berbeda. Namun murid dari dua kelas bekerja secara sendiri-sendiri di ruangan yang sama, masing-masingduduk di sisi ruang kelas yang berlainan dan diajarkan program yang berbeda oleh satu guru.

      3)            Karakteristik PKR dari segi mata pelajaran ( Multi Level Teaching)
                        Pembelajaran dilakukan secara tematik yaitu mata pelajaran setiap kelas digabung dengan membentuk model pembelajaran tematik yang memperhatikan aspek-aspek penting lainnya namun untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang tidak dapat diikat dengan tema tetap diajarkan secara terpisah.

      4)            Karakteristik PKR dari segi interaksi edukatif (Educational Interaction)
Dalam PKR interaksi edukatif dapat tercipta melalui model PBMKS (Proses Belajar Melalui Kerjasama). Murid dapat memupuk rasa kerja sama dan saling membantu serta dapat bertukar informasi dan pengetahuan yang dimiliki. Selain itu, murid juga dapat berdiskusi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.
Guru mengajar dengan kreatifitas yang tinggi, yang menciptakan suasana kelas yang kondusif dan nyaman. Guru mengelolah kelas dengan pengaturan tempat duduk yang berbeda. agar perencanaan matang, sebaiknya satu kelas rangkap dipegang oleh guru yang sama untuk 2 tahun ajaran. kelas rangkap bukanlah merupakan penggabungan dua tingkat kelas yang memiliki pemisahan program di dalam satu ruang kelas dan bukan pula dua kelas yang duduknya terpisah satu sama lain.

      5)            Karakreristik PKR dari segi lingkungan belajar (Learning Environment)
Salah satu prinsip PKR adalah memanfaatkan sumber belajar secara optimal. Dari segi lingkungan belajar guru harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan dapat memotivasi siswa dalam belajar, yaitu dengan cara menata ruang kelas dengan rapi seperti letak meja, kursi, papan tulis, sumber belajar, tempat penyimpangan bahan dan alat serta pajangan kelas. Guru juga harus memanfaatkan hasil karya murid dengan cara dipajang di ruang kelas karena hal ini dapat meningkatkan karsa dan karya murid.
Oleh karena sumber belajar sangat terbatas maka kita sebagai guru dituntut untuk selalu kreatif menciptakan berbagai sumber sehinggadapat dimanfaatkan dalam pembelajaran. Karakteristik Lingkungan belajar dalam PKR yaitu, sekolah dan lingkungan sekolah itu sendiri sebagai sumber belajar, termasuk guru. Lingkungan sekolah, seperti perpustakaan, kebun sekolah dapat dijadikan sebagai sumber belajar.

2.2  Analisis Kurikulum
Untuk dapat menganalisis kurikulum perlu dipahami dahulu pengertian dari kurikulum dan fungsi kurikulum dalam pembelajaran. Dalam kepustakaan studi kurikulum, terdapat konsep dasar kurikulum yang secara etimologis berasal dari Curere dan Curiculum (sudjana : 1984 dalam Winataputra, 1998/1999 : 46) yang artinya adalah jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dalam suatu perlombaan atlentik.
Istilah kurikulum kini telah menjadi istilah teknis dalam ilmu pendidikan yang secara umum diartikan sebagai program pendidikan yang harus ditempuh untuk mendapatkan status dan atau kemampuan tertentu. Setiap jenjang pendidikan pasti memiliki kurikulum atau program pendidikan yang sengaja dibuat.
Bagi guru, kurikulum merupakan pedoman dalam melaksanakan proses pendidikan, dalam kurikulum dirumuskan tujuan pendidikan dasar, mata pelajaran yang diberikan, beban waktu belajar yang disediakan, dan pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian pembelajaran. Adanya kurikulum sebagai dokumen tertulis belum menjamin terjadinya proses pembelajaran yang dikehendaki. Oleh karena itu sebagai guru SD mutlak wajib memahami kurikulum Sekolah Dasar.
1.      Karakteristik Kurikulum 2013
Tujuan
Menurut Samparoona (2012) Pasal 3 UU No 20 Sisdiknas Tahun 2003, pendidikan dasar bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Isi Program
Pada satuan pendidikan dasar berisi muatan umum (muatan nasional untuk satuan pendidikan; dan muatan lokal untuk satuan pendidikan sesuai dengan potensi dan keunikan lokal).
Dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 diuraikan muatan  yang terdapat pada SD/MI, SDLB atau bentuk lain yang sederajat, antara lain :
1. Pendidikan Agama;
2. Pendidikan Kewarganegaraan;
3. Bahasa;
4. Matematika;
5. Ilmu Pengetahuan Alam;
6. Ilmu Pengetahuan Sosial;
7. Seni Dan Budaya;
8. Pendidikan Jasmani Dan Olahraga;
9. Keterampilan/Kejuruan; Dan
10.Muatan Lokal.

Beban Belajar
Mengenai beban waktu belajar setiap kelas dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :­­­

















Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.

Winataputra (1998/1999 : 50) menjelaskan bahwa di SD digunakan sistem guru kelas kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Guna mencapai tujuan belajar-mengajar diharuskan adanya perencanaan program tahunan, program catur wulan, dan persiapan mengajar.
Sistem pengajaran bersifat klasikal yang mengelompokkan anak dalam usia dan kemampuan rata-rata. Bila diperlukan, demikian ditegaskan dapat dibentuk pengelompokan sesuai dengan tujuan dan keperluan pengajaran. Dengan adanya penegasan tersebut, pembelajaran kelas rangkap sudah mendapat tempat.
Adanya pembelajaran kelas rangkap dikembangkan bukan semata-mata sebagai upaya masalah kekurangan guru. Namun lebih mendasar pembelajaran kelas rangkap dikembangkan dalam rangka pencapaian tujuan pendididkan secara utuh.

2.      Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan dinyatakan perlunya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Prinsip pertama dinyatakan bahwa “pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.” Prinsip ini secara operasional membuat terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secar optimal.
b.      Prinsip kedua dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
a)      Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b)      Belajar untuk memahami dan menghayati
c)      Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d)     Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
e)      Belajar untu membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangka.”
Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai kualiats proses dan hasil belajar dalam suatu keutuhan pilar belajar.
c.       Prinsip ketiga dinyatakn bahwa “pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi pesera didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan penegembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan,dan moral.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlakasananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secara optimal sesuai dengan kecepatan belajarnya masing-masing.
d.      Prinsip keempat dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan ).” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik membangun budaya belajar mandiri, kreatif dan mewarisi keteladanan.
e.       Prinsip kelima dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang tejadi,, tergelar, dan berkembang di masyarkat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksanya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secara optimal dengan memanfaatkan keanekaragaman proses, dan sumber yang tersedia dalam lingkungan terbuka.
f.       Prinsip keenam dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, social dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum memungkinkan peserta didik dapat belajar secara efektif dengan memanfaatkan semua dimensi lingkungannya.
g.      Prinsip ketujuh dinyatakan bahwa “kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan local dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum koheren atau harmonis dan sistematik/bersistem.

3.      Struktur Kurikulum SD/MI
Dalam standar isi dinyatakan bahwa “Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran” yang berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:
a.       Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan local, dan pengembangan diri. Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan local ditentukan oleh satuan pendidikan.
b.      Pengembangan diri bukan muatan pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing olej konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
c.       Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu dan IPS Terpadu”
d.      Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
e.       Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan Pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
f.       Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.Prosedur Dasar Pengembangan Kerangka Rencana Pembelajaran
4.      Prosedur Dasar Pengembangan Kerangka Rencana Pembelajaran
Istilah pembelajaran merupakan terjemahan dari instrucsional berasal dari kata instruction yang secara khusus diartikan sebagai upaya menciptakan kondisi yang memungkinkan seseorang belajar. Istilah instruksional merupakan serapan dari kata instruksional dari kini secara bertukar-tukar dipakai istilah pembelajaran. Jadi istilah pengembangan instruksional sama dengan pengembangan pembelajaran.
Prosedur dasar pengembangan instruksional merupakan desain atau cetak biru pembelajaran. Tahun 1975 istilah ini disebut Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sebagai suatu prosedur disain instruksional merupakan langkah yang sistematis untuk menysusun rencana atau persiapan pembelajaran dan bahan pembelajaran. Jadi produk dari disain instruksional dapat berupa persiapan pembelajaran, modul, bahan tutorial dan bentuk sarana pedagogis lainnya.
Proses pengembangan pembelajaran secara konseptual terkait erat pada unsur-unsur dasar kurikulum yakni tujuan, materi pelajaran, pengalaman beajar dan penilaian hasil belajar (Tyler: 1954, Taba: 1962 dalam Winataputra, 1998/1999: 46). Dikaitkan dengan Standar Isi 2006, pembelajaran terkait pada proses pemberian fasilitasi untuk menguasai Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran yang ada dalam Stuktur Kurikulum SD.
Dalam menyusun perencanaan atau prosedur pembelajaran ini tercakup serangkaian kegiatan yaitu, menggunakan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), merumuskan tujuan belajar, memilih bahan belajar, dan menyusun rancangan kegiatan belajar.

2.3  Cara Menyusun Rancangan Pembelajaran Kelas Rangkap
Perencanaan pembelajaran kelas rangkap berbeda dalam banyak hal dengan pembelajaran kelas tunggal. Perbedaan tersebut timbul terutama karena dalam pembelajaran kelas rangkap seorang guru harus melayani kelompok murid yang lebih beraneka ragam. Keanekaragaman tersebut tercermin dari keanekaragaman dalam tingkat, usia, kemampuan, hubungan sosial, gaya belajar, dan unjuk kerjanya atau penampilan.
Menurut Iffah Al Fahima (2011) untuk dapat menggapai proses belajar mengajar yang efektif dan bermakna dalam situasi pembelajaran merangkap kelas seorang guru perlu melakukan perencanaan yang baik. Dalam perencanaan ini tercakup serangkaian kegiatan sebagai berikut :

1.       Pemetaan Kompetensi
Pemetaan dimaksudkan untuk menggabungkan materi yang sama di kelas yang berbeda dengan kedalaman yang berbeda sehingga ada kesinambungan. Pemetaan kompetensi dilakukan untuk kompetensi yang harus dicapai dalam 1 semester atau 1 tahun.

2.      Penetapan Tema
Penentuan tema disesuaikan dengan hasil pemetaan kompetensi. Untuk satu semester, biasanya dihasilkan sekitar lima tema dengan masing-masing tema berkisar antara 3-4 minggu.

3.      Pengembangan Silabus
Silabus dibuat untuk dua kelas atau tiga kelas sekaligus (sesuai dengan kelas rangkap yang diinginkan). Silabus setidaknya memuat: standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

4.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran berisi langkah-langkah pembelajaran secara rinci (kegiatan awal, inti, dan penutup) dan merupakan pengembangan dari silabus yang ada. Strategi pengajaran dan pengorganisasian peserta didik juga harus nampak dalam RPP.
Kelas rangkap merupakan gabungan dari beberapa peserta didik dengan tingkatan kelas yang berdekatan, misalnya kelas 1 dan 2, atau kelas 4, 5, dan 6; belajar dengan satu guru di kelas yang sama dan berlangsung selama satu tahun ajaran penuh. Hal yang perlu mendapat penekanan di sini adalah:
a.        Guru tidak mengajar dua kelas tepisah secara bergantian dengan program yang berbeda.
b.       Pembelajaran dilakukan secara tematik, namun untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang tidak dapat diikat dengan tema tetap diajarkan secara terpisah.
c.        Strategi pembelajaran yang dipilih guru dalam kelas rangkap disesuaikan dengan banyaknya jumlah peserta didik dan dengan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran.
d.       Strategi pembelajaran hendaknya mencerminkan pembelajaran yang berbeda dan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan).

2.4  Menyusun Prosedur dan Alat Evaluasi dalam rangka Pembelajaran Kelas Rangkap
Dalam pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap ada dua sasaran evaluasi yaitu :
1.      Proses belajar termasuk pengelolaan pembelajaran dan
2.      Hasil belajar siswa, terutama dampak instruksional dan pengiring
Proses belajar dalam pembelajaran kelas rangkap ditandai oleh penggunaan bersama sumber dan fasilitas belajar. Karena itu kualitas proses belajar harus dilihat dari hal-hal sebagai berikut :
1.      Besaran perolehan belajar siswa melalui pemanfaatan sumber belajar secara bersama-sama
2.      Intensitas kegiatan belajar siswa dalam menggali informasi dari sumber bersama
3.      Pemanfaatan waktu secara efisien dan efektif
Mengenai perolehan belajar dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak siswa dapat menyerap materi dari sumber belajar yang digunakan termasuk guru. Intensitas dimaksudkan sebagai takaran seberapa banyak siswa terlibat dalam kegiatan belajar membaca, mengerjakan tugas menulis, berdiskusi dan berlatih keterampilan tertentu, dan seberapa banyak ada kemajuan dalam bekerjasama dan berinteraksi sosial. Sedang pemanfaatan waktu dimaksudkan sebagai ukuran berapa lama waktu nyata yang digunakan oleh siswa dalam belajar.
Untuk menilai proses tersebut guru dapat menggunakan alat evaluasi berupa :
a.       Catatan lepas mengenai ketiga hal tersebut misalnya pertanyaan siswa, jumlah siswa yang bertanya, interaksi siswa dengan sumber belajar, interaksi antar siswa, suasana kelas secara keseluruhan.
b.      Format observasi berupa daftar cek mengenai aspek-aspek sebagai berikut
NO
KEGIATAN
SKALA *)
1
2
3
4
5
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Membaca
Mengerjakan tugas
Berdiskusi
Berlatih keterampilan
Bekerjasama
Berinteraksi sosial
Membantu siswa lain






*) Catatan : 1 = sangat rendah                        5 = sangat tinggi

            Mengenai hasil belajar siswa khususnya hasil belajar kognitif dapat dinilai seperti biasa dengan berbagai cara seperti berikut.

a.       Diberikan tes tertulis bentuk uraian dan atau objektif
b.      Hasil pekerjaan berupa Lembaran Kerja atau hasil percobaan
c.       Tes lisan / wawancara
d.      Tes perbuatan / perilaku

Menurut Djalil (2009: 5.50) ada 10 cara penilaian terhadap pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap, antara lain :
1)      Mengecek Keterlaksanaan Jadwal
PKR yang baik seharusnya terjadwal dengan baik. Artinya kita sadar dan siap betul kapan, di kelas mana, dan materi pelajaran mana yang akan diajarkan di kelas-kelas yang dirangkap. Jadi jadwal harian dan mingguan sangatlah penting baik bagi guru maupun murid.
2)      Mengecek Keterlaksanaan Pembelajaran di Kelas-Kelas yang Dirangkap
Dalam rangka PKR tentunya guru sudah mempersiapkan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dikerjakan di kelas yang akan dirangkap, dan kegiatan apa pula yang diharapkan dapat dilakukan oleh murid.
3)      Mencatat Materi  Pelajaran yang Tidak Sempat Diajarkan
Dalam praktik bisa saja terjadi di mana suatu materi pelajaran tidak sampai diajarkan karena situasi mendadak. Hal tersebut harus kita catat, agar minggu yang akan datang materi tersebut tidak lupa diajarkan. Dengan demikian murid-murid tidak merasa dirugikan.
4)      Mencatat Kegiatan yang Tertunda
Suatu kegiatan yang telah kita rencanakan bisa tertunda, misalnya karena kehabisan waktu, atau tidak ada alat, atau kehabisan bahan, atau karena gangguan lain. Dengan adanya hal seperti, kita tidak perlu khawatir, asal kita catat dan selanjutnya segera dikerjakan lebih lanjut. Rencanakan kembali kapan kegiatan yang terpaksa tertunda itu akan kita lanjutkan.
5)      Mencatat Tugas-tugas yang Harus Diberikan Kepada Murid Hari Minggu Berikutnya
Maksud kita memberi tugas untuk hari minggu berikutnya adalah memberi pijakan atau dasar bagi materi yang akan datang dan atau memberi tuntutan belajar lebih lanjut.
6)      Mencatat Pertanyaan Murid yang Belum Sempat Terjawab
Munculnya pertanyaan dari murid mengenai materi pelajaran yang diajarkan merupakan salah satu ciri bahwa murid belajar.  Bila pertanyaan itu belum terjawab harus kita catat untuk dibahas dalam pertemuan berikutnya. Pembelajaran yang berpijak pada atau bertolak dari pertanyaan murid merupakan salah satu ciri prinsip belajar yang mengaktifkan murid.
7)      Mencatat Murid yang Belum Banyak Terlibat Secara Aktif Dalam Belajar
Kita harus memberi perhatian sama banyak kepada murid yang aktif dan murid yang tidak aktif. Semua murid harus dapat melakukan proses belajar. Dengan kata lain murid yang tidak aktif harus didorong agar menjadi murid yang aktif.
8)      Menuliskan Hal-hal yang Perlu Anda Perbaiki Dalam PKR
Sesungguhnya PKR bisa terjadi di SD manapun. Tapi yang tidak bisa dihindari tentunya di SD-SD sekolah kecil atau SD biasa yang jumlah gurunya lebih kecil dari jumlah kelas. Oleh karena itu, PKR harus diterima bukan sebagai keterpaksaan tetapi sebagai suatu tugasa profesional. Bila hal itu kita terima sebagai tugas profesional kita harus selalu menyempurnakan PKR. Maka, guru PKR harus memahami ilmu dan seni pembelajaran merangkap kelas.
9)      Mencatat Hal-Hal yang Anda rasakan puas dan yang mengecewakan Dalam PKR
Rasa puas dan kecewa harus diterima sebagai suatu keadaan yang wajar dan tak dapat ditolak salah satunya. Yang penting bagaimana memanfaatkan keduanya untuk mengorek diri kita.
10)  Mencatat hal-hal yang menurut Anda perlu dibicarakan dengan guru lain
Salah satu ciri guru profesional ialah memiliki rasa dan sikap kesejawatan yang kuat. Artinya antara pribadi guru harus tercipta, terpelihara dan terbina kesejawatan, rasa setugas, setanggung jawab, dan selangkah kerja.

1 komentar: