2.1 Karakteristik
Pembelajaran Kelas Rangkap di Sekolah Dasar
Terdapat lima
karateristik PKR, antara lain :
1)
Karakteristik PKR dari segi guru (
One Teacher School )
Pembelajaran Kelas Rangkap adalah suatu bentuk pembelajaran yang
mensyaratkan seorang guru mengajar dalam satu ruangan kelas atau lebih, dalam
saat yang sama, dan menghadapi dua atau lebih tingkat kelas yang berbeda
(IG.AK.Wardhani, 1998 Terdapat seorang guru dalam kelas PKR yang mengajar lebih
dari satu tingkatan kelas. Hal yang perlu diperhatikan dalam PKR adalah guru
tidak mengajar dua kelas terpisah secara bergantian dengan programyang berbeda.
Selain itu, guru harus pandai memilih strategi pembelajaran karena strategi
pembelajaran yang dipilih oleh guru harus disesuaikan dengan banyaknya jumlah
murid dan dengan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran.
Kondisi
kelas rangkap mengharuskan guru untuk selalu menggunakan strategi mengajar yang
berbeda sesuai dengan kondisi siswa yang diasuhnya yang terdiri atas tingkat
kelas yang berbeda agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dan potensi siswa
dapat berkembang maksimal.
2)
Karakteristik PKR dari segi siswa (
Multi Ability/Multi Grade)
Dalam kelas PKR terdapat lebih dari satu tingkatan kelas anak. Siswa dalam
kelas PKR mempunyai perbedaan usia, kemampuan, dan minat. Di dalam
kelas rangkap, siswa belajar bersama-sama dengan satu guru, meskipun mereka
memiliki usia dan perkembangan yang berbeda/keterampilan dan kemampuan
belajarnya tidak sama.
Pembelajaran Kelas Rangkap merupakan model pembelajaran dengan mencampur
beberapa siswa yang terdiri dari dua atau tiga tingkatan kelas dalam satu kelas
dan pembelajaran diberikan oleh satu guru saja untuk beberapa waktu.
Pembelajaran kelas rangkap sangat menekankan dua hal utama, yaitu kelas
digabung secara terintegrasi dan pembelajaran terpusat pada siswa sehingga guru
tidak perlu berlari-lari antara dua ruang kelas untuk mengajar dua
tingkatan kelas yang berbeda dengan program yang berbeda. Namun murid dari
dua kelas bekerja secara sendiri-sendiri di ruangan yang sama,
masing-masingduduk di sisi ruang kelas yang berlainan dan diajarkan program
yang berbeda oleh satu guru.
3)
Karakteristik PKR dari segi mata
pelajaran ( Multi Level Teaching)
Pembelajaran
dilakukan secara tematik yaitu mata pelajaran setiap kelas digabung dengan
membentuk model pembelajaran tematik yang memperhatikan aspek-aspek penting
lainnya namun untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang tidak dapat diikat
dengan tema tetap diajarkan secara terpisah.
4)
Karakteristik PKR dari segi
interaksi edukatif (Educational Interaction)
Dalam PKR interaksi edukatif dapat tercipta melalui model PBMKS (Proses
Belajar Melalui Kerjasama). Murid dapat memupuk rasa kerja sama dan saling
membantu serta dapat bertukar informasi dan pengetahuan yang dimiliki. Selain
itu, murid juga dapat berdiskusi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh
guru.
Guru mengajar dengan kreatifitas yang tinggi, yang menciptakan suasana
kelas yang kondusif dan nyaman. Guru mengelolah kelas dengan pengaturan tempat
duduk yang berbeda. agar perencanaan matang, sebaiknya satu kelas rangkap
dipegang oleh guru yang sama untuk 2 tahun ajaran. kelas rangkap bukanlah
merupakan penggabungan dua tingkat kelas yang memiliki pemisahan program di
dalam satu ruang kelas dan bukan pula dua kelas yang duduknya terpisah satu
sama lain.
5)
Karakreristik PKR dari segi
lingkungan belajar (Learning Environment)
Salah satu prinsip PKR adalah memanfaatkan sumber belajar secara optimal.
Dari segi lingkungan belajar guru harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan
lingkungan belajar yang menyenangkan dan dapat memotivasi siswa dalam belajar,
yaitu dengan cara menata ruang kelas dengan rapi seperti letak meja, kursi,
papan tulis, sumber belajar, tempat penyimpangan bahan dan alat
serta pajangan kelas. Guru juga harus memanfaatkan hasil karya murid
dengan cara dipajang di ruang kelas karena hal ini dapat meningkatkan karsa dan
karya murid.
Oleh karena sumber belajar sangat terbatas maka kita sebagai guru
dituntut untuk selalu kreatif menciptakan berbagai sumber sehinggadapat
dimanfaatkan dalam pembelajaran. Karakteristik Lingkungan belajar dalam PKR
yaitu, sekolah dan lingkungan sekolah itu sendiri sebagai sumber belajar,
termasuk guru. Lingkungan sekolah, seperti perpustakaan, kebun sekolah dapat
dijadikan sebagai sumber belajar.
2.2 Analisis Kurikulum
Untuk dapat
menganalisis kurikulum perlu dipahami dahulu pengertian dari kurikulum dan
fungsi kurikulum dalam pembelajaran. Dalam kepustakaan studi kurikulum,
terdapat konsep dasar kurikulum yang secara etimologis berasal dari Curere dan
Curiculum (sudjana : 1984 dalam Winataputra, 1998/1999 : 46) yang artinya
adalah jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dalam suatu perlombaan
atlentik.
Istilah
kurikulum kini telah menjadi istilah teknis dalam ilmu pendidikan yang secara
umum diartikan sebagai program pendidikan yang harus ditempuh untuk mendapatkan
status dan atau kemampuan tertentu. Setiap jenjang pendidikan pasti memiliki
kurikulum atau program pendidikan yang sengaja dibuat.
Bagi guru, kurikulum merupakan pedoman dalam melaksanakan
proses pendidikan, dalam kurikulum dirumuskan tujuan pendidikan dasar, mata
pelajaran yang diberikan, beban waktu belajar yang disediakan, dan pelaksanaan
pembelajaran, serta penilaian pembelajaran. Adanya kurikulum sebagai dokumen
tertulis belum menjamin terjadinya proses pembelajaran yang dikehendaki. Oleh karena itu sebagai guru
SD mutlak wajib memahami kurikulum Sekolah Dasar.
1. Karakteristik Kurikulum 2013
Tujuan
Menurut Samparoona (2012) Pasal 3 UU No 20 Sisdiknas Tahun 2003, pendidikan
dasar bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Isi
Program
Pada satuan pendidikan dasar berisi muatan umum (muatan nasional untuk
satuan pendidikan; dan muatan lokal untuk satuan pendidikan sesuai dengan
potensi dan keunikan lokal).
Dalam kerangka dasar dan struktur
kurikulum 2013 diuraikan muatan yang
terdapat pada SD/MI, SDLB atau bentuk lain yang sederajat, antara
lain :
1. Pendidikan Agama;
2. Pendidikan Kewarganegaraan;
3. Bahasa;
4. Matematika;
5. Ilmu Pengetahuan Alam;
6. Ilmu Pengetahuan Sosial;
7. Seni Dan Budaya;
8. Pendidikan Jasmani Dan Olahraga;
9. Keterampilan/Kejuruan; Dan
10.Muatan Lokal.
1. Pendidikan Agama;
2. Pendidikan Kewarganegaraan;
3. Bahasa;
4. Matematika;
5. Ilmu Pengetahuan Alam;
6. Ilmu Pengetahuan Sosial;
7. Seni Dan Budaya;
8. Pendidikan Jasmani Dan Olahraga;
9. Keterampilan/Kejuruan; Dan
10.Muatan Lokal.
Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam
belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di
SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV,
V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35
menit.
Winataputra (1998/1999 : 50)
menjelaskan bahwa di SD digunakan sistem guru kelas kecuali untuk mata
pelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Guna mencapai
tujuan belajar-mengajar diharuskan adanya perencanaan program tahunan, program
catur wulan, dan persiapan mengajar.
Sistem pengajaran bersifat
klasikal yang mengelompokkan anak dalam usia dan kemampuan rata-rata. Bila
diperlukan, demikian ditegaskan dapat dibentuk pengelompokan sesuai dengan
tujuan dan keperluan pengajaran. Dengan adanya penegasan tersebut, pembelajaran
kelas rangkap sudah mendapat tempat.
Adanya pembelajaran kelas
rangkap dikembangkan bukan semata-mata sebagai upaya masalah kekurangan guru.
Namun lebih mendasar pembelajaran kelas rangkap dikembangkan dalam rangka
pencapaian tujuan pendididkan secara utuh.
2. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam
pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan dinyatakan perlunya
menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Prinsip pertama dinyatakan bahwa “pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan
kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang
bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara
bebas, dinamis dan menyenangkan.” Prinsip ini secara operasional membuat terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta
didik mencapai ketuntasan kompetensi secar optimal.
b. Prinsip kedua dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar,
yaitu:
a) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa
b) Belajar untuk memahami dan menghayati
c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif
d) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi
orang lain
e) Belajar untu membangun dan menemukan jati
diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan
menyenangka.”
Prinsip
ini secara operasional menuntut terlaksananya
kurikulum yang memungkinkan peserta didik mencapai kualiats proses dan hasil
belajar dalam suatu keutuhan pilar belajar.
c. Prinsip ketiga dinyatakn bahwa “pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan
yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi pesera didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
penegembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan,
kesosialan,dan moral.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlakasananya kurikulum yang memungkinkan
peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secara optimal sesuai dengan
kecepatan belajarnya masing-masing.
d. Prinsip keempat dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan
pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat,
dengan prinsip tut wuri handayani, ing
madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan
kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh
dan teladan ).” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik membangun
budaya belajar mandiri, kreatif dan mewarisi keteladanan.
e. Prinsip kelima dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi
dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan
lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang tejadi,, tergelar, dan
berkembang di masyarkat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta
dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).” Prinsip ini secara operasional
menuntut terlaksanya kurikulum yang
memungkinkan peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi secara optimal dengan
memanfaatkan keanekaragaman proses, dan sumber yang tersedia dalam lingkungan
terbuka.
f. Prinsip keenam dinyatakan bahwa “kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, social dan
budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan
seluruh bahan kajian secara optimal.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum memungkinkan peserta
didik dapat belajar secara efektif dengan memanfaatkan semua dimensi
lingkungannya.
g. Prinsip ketujuh dinyatakan bahwa “kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran,
muatan local dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan,
keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis
serta jenjang pendidikan.” Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum koheren atau
harmonis dan sistematik/bersistem.
3. Struktur Kurikulum SD/MI
Dalam
standar isi dinyatakan bahwa “Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun
mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun
berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran”
yang berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:
a. Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran,
muatan local, dan pengembangan diri. Muatan local merupakan kegiatan kurikuler
untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan
kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan local ditentukan oleh satuan
pendidikan.
b. Pengembangan diri bukan muatan pelajaran yang
harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing olej
konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
social, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
c. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada
SD/MI merupakan “IPA Terpadu dan IPS Terpadu”
d. Pembelajaran pada kelas I s.d. III
dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI
dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
e. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan Pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara
keseluruhan.
f. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35
menit
Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.Prosedur Dasar Pengembangan
Kerangka Rencana Pembelajaran
4.
Prosedur
Dasar Pengembangan Kerangka Rencana Pembelajaran
Istilah pembelajaran merupakan
terjemahan dari instrucsional berasal dari kata instruction yang secara khusus
diartikan sebagai upaya menciptakan kondisi yang memungkinkan seseorang
belajar. Istilah instruksional merupakan serapan dari kata instruksional dari
kini secara bertukar-tukar dipakai istilah pembelajaran. Jadi istilah
pengembangan instruksional sama dengan pengembangan pembelajaran.
Prosedur dasar pengembangan
instruksional merupakan desain atau cetak biru pembelajaran. Tahun 1975 istilah
ini disebut Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sebagai suatu
prosedur disain instruksional merupakan langkah yang sistematis untuk menysusun
rencana atau persiapan pembelajaran dan bahan pembelajaran. Jadi produk dari
disain instruksional dapat berupa persiapan pembelajaran, modul, bahan tutorial
dan bentuk sarana pedagogis lainnya.
Proses pengembangan pembelajaran
secara konseptual terkait erat pada unsur-unsur dasar kurikulum yakni tujuan,
materi pelajaran, pengalaman beajar dan penilaian hasil belajar (Tyler: 1954,
Taba: 1962 dalam Winataputra, 1998/1999: 46). Dikaitkan dengan Standar Isi 2006, pembelajaran
terkait pada proses pemberian fasilitasi untuk menguasai Kompetensi Dasar
setiap mata pelajaran yang ada dalam Stuktur Kurikulum SD.
Dalam menyusun perencanaan atau
prosedur pembelajaran ini tercakup serangkaian kegiatan yaitu, menggunakan
Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), merumuskan tujuan belajar, memilih
bahan belajar, dan menyusun rancangan kegiatan belajar.
2.3 Cara Menyusun Rancangan Pembelajaran Kelas Rangkap
Perencanaan pembelajaran kelas rangkap berbeda
dalam banyak hal dengan pembelajaran kelas tunggal. Perbedaan tersebut timbul terutama
karena dalam pembelajaran kelas rangkap seorang guru harus melayani kelompok
murid yang lebih beraneka ragam. Keanekaragaman tersebut tercermin dari
keanekaragaman dalam tingkat, usia, kemampuan, hubungan sosial, gaya belajar,
dan unjuk kerjanya atau penampilan.
Menurut Iffah Al Fahima (2011) untuk dapat
menggapai proses belajar mengajar yang efektif dan bermakna dalam situasi
pembelajaran merangkap kelas seorang guru perlu melakukan perencanaan yang
baik. Dalam perencanaan ini tercakup serangkaian kegiatan sebagai berikut :
1.
Pemetaan Kompetensi
Pemetaan dimaksudkan untuk menggabungkan
materi yang sama di kelas yang berbeda dengan kedalaman yang berbeda sehingga
ada kesinambungan. Pemetaan kompetensi dilakukan untuk kompetensi yang harus
dicapai dalam 1 semester atau 1 tahun.
2.
Penetapan Tema
Penentuan tema
disesuaikan dengan hasil pemetaan kompetensi. Untuk satu semester, biasanya dihasilkan sekitar lima tema dengan
masing-masing tema berkisar antara 3-4 minggu.
3.
Pengembangan Silabus
Silabus dibuat untuk dua kelas
atau tiga kelas sekaligus (sesuai dengan kelas rangkap yang diinginkan).
Silabus setidaknya memuat: standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
4.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
berisi langkah-langkah pembelajaran secara rinci (kegiatan awal, inti, dan
penutup) dan merupakan pengembangan dari silabus yang ada. Strategi pengajaran
dan pengorganisasian peserta didik juga harus nampak dalam RPP.
Kelas rangkap merupakan gabungan dari beberapa peserta didik dengan tingkatan kelas yang berdekatan, misalnya kelas 1 dan
2, atau kelas 4, 5, dan 6; belajar
dengan satu guru di kelas yang sama dan berlangsung selama satu tahun ajaran
penuh. Hal yang perlu mendapat penekanan di sini adalah:
a.
Guru tidak mengajar dua kelas
tepisah secara bergantian dengan program yang berbeda.
b.
Pembelajaran dilakukan secara
tematik, namun untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang tidak dapat diikat
dengan tema tetap diajarkan secara terpisah.
c.
Strategi pembelajaran yang dipilih
guru dalam kelas rangkap disesuaikan dengan banyaknya jumlah peserta didik dan
dengan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran.
d.
Strategi pembelajaran hendaknya
mencerminkan pembelajaran yang berbeda dan PAKEM
(Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan).
2.4 Menyusun Prosedur dan Alat Evaluasi
dalam rangka Pembelajaran Kelas Rangkap
Dalam pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap ada dua sasaran evaluasi yaitu
:
1.
Proses belajar termasuk pengelolaan
pembelajaran dan
2.
Hasil belajar siswa, terutama dampak
instruksional dan pengiring
Proses belajar dalam pembelajaran kelas rangkap ditandai oleh penggunaan
bersama sumber dan fasilitas belajar. Karena itu kualitas proses belajar harus
dilihat dari hal-hal sebagai berikut :
1.
Besaran perolehan belajar siswa
melalui pemanfaatan sumber belajar secara bersama-sama
2.
Intensitas kegiatan belajar siswa
dalam menggali informasi dari sumber bersama
3.
Pemanfaatan waktu secara efisien dan
efektif
Mengenai perolehan belajar
dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak siswa dapat menyerap materi dari
sumber belajar yang digunakan termasuk guru. Intensitas dimaksudkan sebagai
takaran seberapa banyak siswa terlibat dalam kegiatan belajar membaca,
mengerjakan tugas menulis, berdiskusi dan berlatih keterampilan tertentu, dan
seberapa banyak ada kemajuan dalam bekerjasama dan berinteraksi sosial. Sedang
pemanfaatan waktu dimaksudkan sebagai ukuran berapa lama waktu nyata yang
digunakan oleh siswa dalam belajar.
Untuk menilai proses tersebut guru dapat menggunakan alat evaluasi berupa :
a.
Catatan lepas mengenai ketiga hal
tersebut misalnya pertanyaan siswa, jumlah siswa yang bertanya, interaksi siswa
dengan sumber belajar, interaksi antar siswa, suasana kelas secara keseluruhan.
b.
Format observasi berupa daftar cek
mengenai aspek-aspek sebagai berikut
NO
|
KEGIATAN
|
SKALA *)
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Membaca
Mengerjakan
tugas
Berdiskusi
Berlatih
keterampilan
Bekerjasama
Berinteraksi
sosial
Membantu
siswa lain
|
|||||
*) Catatan :
1 = sangat rendah 5
= sangat tinggi
Mengenai hasil belajar siswa
khususnya hasil belajar kognitif dapat dinilai seperti biasa dengan berbagai
cara seperti berikut.
a.
Diberikan tes tertulis bentuk uraian
dan atau objektif
b.
Hasil pekerjaan berupa Lembaran
Kerja atau hasil percobaan
c.
Tes lisan / wawancara
d.
Tes perbuatan / perilaku
Menurut Djalil (2009: 5.50) ada 10 cara penilaian terhadap pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap, antara
lain :
1) Mengecek Keterlaksanaan Jadwal
PKR
yang baik seharusnya terjadwal dengan baik. Artinya kita sadar dan siap betul
kapan, di kelas mana, dan materi pelajaran mana yang akan diajarkan di
kelas-kelas yang dirangkap. Jadi jadwal harian dan mingguan sangatlah penting
baik bagi guru maupun murid.
2) Mengecek Keterlaksanaan Pembelajaran di
Kelas-Kelas yang Dirangkap
Dalam
rangka PKR tentunya guru sudah mempersiapkan kegiatan-kegiatan apa saja yang
akan dikerjakan di kelas yang akan dirangkap, dan kegiatan apa pula yang
diharapkan dapat dilakukan oleh murid.
3) Mencatat Materi Pelajaran yang Tidak Sempat Diajarkan
Dalam
praktik bisa saja terjadi di mana suatu materi pelajaran tidak sampai diajarkan
karena situasi mendadak. Hal tersebut harus kita catat, agar minggu yang akan
datang materi tersebut tidak lupa diajarkan. Dengan demikian murid-murid tidak
merasa dirugikan.
4) Mencatat Kegiatan yang Tertunda
Suatu
kegiatan yang telah kita rencanakan bisa tertunda, misalnya karena kehabisan
waktu, atau tidak ada alat, atau kehabisan bahan, atau karena gangguan lain.
Dengan adanya hal seperti, kita tidak perlu khawatir, asal kita catat dan
selanjutnya segera dikerjakan lebih lanjut. Rencanakan kembali kapan kegiatan
yang terpaksa tertunda itu akan kita lanjutkan.
5) Mencatat Tugas-tugas yang Harus Diberikan
Kepada Murid Hari Minggu Berikutnya
Maksud
kita memberi tugas untuk hari minggu berikutnya adalah memberi pijakan atau
dasar bagi materi yang akan datang dan atau memberi tuntutan belajar lebih lanjut.
6) Mencatat Pertanyaan Murid yang Belum Sempat
Terjawab
Munculnya
pertanyaan dari murid mengenai materi pelajaran yang diajarkan merupakan salah
satu ciri bahwa murid belajar. Bila
pertanyaan itu belum terjawab harus kita catat untuk dibahas dalam pertemuan
berikutnya. Pembelajaran yang berpijak pada atau bertolak dari pertanyaan murid
merupakan salah satu ciri prinsip belajar yang mengaktifkan murid.
7) Mencatat Murid yang Belum Banyak Terlibat
Secara Aktif Dalam Belajar
Kita
harus memberi perhatian sama banyak kepada murid yang aktif dan murid yang
tidak aktif. Semua murid harus dapat melakukan proses belajar. Dengan kata lain
murid yang tidak aktif harus didorong agar menjadi murid yang aktif.
8) Menuliskan Hal-hal yang Perlu Anda Perbaiki
Dalam PKR
Sesungguhnya
PKR bisa terjadi di SD manapun. Tapi yang tidak bisa dihindari tentunya di
SD-SD sekolah kecil atau SD biasa yang jumlah gurunya lebih kecil dari jumlah
kelas. Oleh karena itu, PKR harus diterima bukan sebagai keterpaksaan tetapi
sebagai suatu tugasa profesional. Bila hal itu kita terima sebagai tugas
profesional kita harus selalu menyempurnakan PKR. Maka, guru PKR harus memahami
ilmu dan seni pembelajaran merangkap kelas.
9) Mencatat Hal-Hal yang Anda rasakan puas dan
yang mengecewakan Dalam PKR
Rasa
puas dan kecewa harus diterima sebagai suatu keadaan yang wajar dan tak dapat
ditolak salah satunya. Yang penting bagaimana memanfaatkan keduanya untuk
mengorek diri kita.
10) Mencatat hal-hal yang menurut Anda perlu
dibicarakan dengan guru lain
Salah
satu ciri guru profesional ialah memiliki rasa dan sikap kesejawatan yang kuat.
Artinya antara pribadi guru harus tercipta, terpelihara dan terbina
kesejawatan, rasa setugas, setanggung jawab, dan selangkah kerja.
Aaahhhgs
BalasHapus